EVERYTHING ABOUT TAMBANG88

Everything about tambang88

Everything about tambang88

Blog Article

“Karena melihat fakta di lapangan, tambang ilegal cukup besar dan beroperasi menggunakan sejumlah alat berat dan terdapat mesin craser dengan kapasitas cukup besar,” ujar Indra.

“Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dengan segera mencabut IUP nya,” katanya.

Menurutnya, izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Yahya Cholis, Senin (03/06) di Jakarta.

“Kalaupun mereka memakai narasi bahwa ini untuk kebaikan umat, saya mau bilang bahwa itu untuk kebaikan sebagian umat mungkin iya, tapi ada umat lain dan lingkungan yang faktanya selama ini juga dikorbankan,” sambungnya.

“Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan ini, sehingga terjadi pendangkalan bahkan ada yang sampai mati,” paparnya.

“Perusahaan tersebut baru-baru ini memiliki rekam jejak buruk dalam persoalan hukum, di mana direktur pemasarannya didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan get more info penggunaan dana dengan kerugian negara Rp2,five triliun,” katanya.

Mu’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

Proses kegiataan pemindahan itu kata Samsul, jelas berbeda dengan izin yang dimiliki perusahaan, karena dalam kegiatan pemindahan tersebut dikhawatirkan terjadi pencemaran lingkungan yang berhubungan dengan polusi udara dari debu semen yang tidak terfilterasi dengan baik.

Yahya Cholil menyebut pihaknya akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang disebutnya akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, termasuk pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya.

JATAM mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut. Ormas-ormas keagamaan juga diminta berpikir ulang untuk menerima tawaran pemerintah mengingat banyak korban tambang justru adalah jemaah mereka.

"Tapi kalau ormas agama diberikan konsesi tambang untuk usaha tambang jawabannya ya sedikit ngawur, karena bukan bidang mereka," tuturnya.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

'Wadas seperti desa mati': Warga yang kontra 'lari ke luar desa hindari intimidasi', pemerintah berkeras lanjutkan proyek

'Di mana ada tambang di situ ada penderitaan dan kerusakan lingkungan', nelangsa warga dan alam di lingkar tambang

Report this page